E-Passport bebas visa Jepang

Bagian Konsulat Kedutaan Besar Jepang telah mengeluarkan informasi penting mengenai masa berlaku registrasi bebas visa bagi pemegang E-paspor yang telah mengajukan registrasi bebas visa atau dan memiliki visa waiver ke Jepang.

Harap dibaca dengan baik dan teliti untuk menghindari kelalaian dan kesalahpahaman seupaya bepergian ke Jepang semakin aman dan nyaman.

 

Jakarta, November 2017
MOHON PERHATIAN
kepada pemilik E-Paspor Indonesia yang telah melakukan registrasi bebas visa Jepang


Bersama ini kami mohon perhatian kepada seluruh pemegang E-Paspor yang telah melakukan Registrasi Pra-Keberangkatan untuk Bebas Visa (Visa Waiver) ke Jepang terhadap hal-hal sebagai berikut:

1. Harap memperhatikan masa berlaku registrasi bebas visa, yaitu adalah 3 (tiga) tahun atau hingga batas akhir berlaku paspor (bila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun).

Seperti pada contoh berikut:
Registrasi bebas visa dengan E-paspor dilakukan pada tanggal 2 Desember 2014.

 

a. Jika E-paspor masih berlaku setelah tanggal 2 Desember 2017, sebaiknya melakukan registrasi bebas visa kembali pada tanggal 2 Desember 2017 atau sebelumnya.
b. Jika E-paspor habis masa berlakunya sebelum tanggal 2 Desember 2017, aplikan dapat mengajukan registrasi bebas visa dengan membawa E-paspor lama dan E-paspor baru. Bagi pemilik E-paspor yang tidak dapat menyertakan paspor lamanya, mohon melampirkan surat dari lembaga berwenang yang dapat menerangkan sebabnya.
2.  

Jika setelah registrasi bebas visa Jepang Anda membuat E-paspor baru sebelum habis masa berlaku paspor lama, silahkan melakukan registrasi bebas visa seperti yang disebutkan pada contoh di contoh (b) di atas. Kelalaian dalam melakukan registrasi kembali akan mengakibatkan Anda tidak dapat masuk ke Jepang.

3. Proses registrasi bebas visa di Kedubes, Konsulat Jenderal dan Kantor Konsuler Jepang, pada dasarnya memerlukan waktu 2 (dua) hari kerja, sedangkan proses registrasi bebas visa di Japan Visa Application Center (JVAC) memerlukan waktu 5 (lima) hari kerja. Ada kalanya proses registrasi memerlukan waktu lebih lama. Mohon mempersiapkan waktu secukupnya antara pengajuan registrasi bebas visa dan waktu keberangkatan ke Jepang.

 

 

4. Informasi lebih lanjut, mohon membuka link berikut:
a. http://www.id.emb-japan.go.jp/news14_30.html
b. http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/Pre-Registration-for-IC-Passport-Holders.html

sumber: http://www.id.emb-japan.go.jp/info17_08_visawaiver.html

 

Dapatkan FREE TRIAL JAPANESE CLASS berdurasi 60 menit dengan materi pembelajaran pengenalan Bahasa Jepang dan pengenalan Huruf Kana🙌🙏🙌🙏

NEXS Japanese Language Center, Pilihan tepat Belajar Bahasa Jepang di Surabaya!

🌟 NEXS Japanese Language Center 🌟
Kursus Bahasa Jepang di Surabaya (Kelas Regular & Private)
Kursus Bahasa Jepang Online
Studi Ke Jepang

Conversation Class Bahasa Jepang di Surabaya
Kelas Persiapan JLPT di Surabaya
Kelas Bahasa Jepang ONLINE
Konsultasi pendidikan ke Jepang di Surabaya
Jasa Penerjemahan Bahasa Jepang di Surabaya
Program Study Tour ke Jepang

Head Office NEXS Japanese Language Center:
Komplek Ruko Transmart Rungkut Blok A-25
Jl. Raya Kalirungkut No. 23 Surabaya 60293
TELEPHONE: (031)8781033
WA : 081335555002
ID LINE: nexs.center
e-mail: [email protected]
website: www.nexs.co.id

×

こんにちは!NEXS memiliki program kelas Privat Online/Offline, Reguler (Basic-Intermediate-Advance), JLPT, Conversation Class, Study In Japan, Translate dan Penerjemah.

× Chat Kami...